Video Viral Bongkar Pesta Sabu di Rumah Kosong

oleh
Pria berinisial MK. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aksi seorang pria berinisial MK (37) yang nekat mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah kosong di Dusun IV, Desa Patatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, berakhir di tangan polisi.

Penangkapan dilakukan personel Satresnarkoba Polres Batu Bara bersama Polsek Talawi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari beredarnya sebuah video viral yang memperlihatkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan bersama kepala dusun setempat.

BACA JUGA..  Ngelem hingga 4 Kali Sehari, Pengakuan Remaja yang Diamankan Timsus

“MK diamankan saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu rumah yang tidak berpenghuni di Desa Patatal,” ujar Pardamean, Rabu (8/7/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,31 gram, satu kaca pirek yang masih terdapat lekatan sabu seberat 1,50 gram, serta satu bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari kemasan air mineral.

BACA JUGA..  Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Penjual Sabu

Di hadapan penyidik, MK mengakui sabu tersebut merupakan miliknya dan digunakan untuk dikonsumsi sendiri.

Polres Batu Bara mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi dari warga yang kemudian viral di media sosial menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap kasus tersebut.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi seperti ini sangat membantu kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tutup Pardamean.

BACA JUGA..  Kasus Suap Bupati Kuansing, Barang Bukti Mobil Mewah Ditemukan KPK di Siantar

Editor: Oki Budiman