Penembak Remaja di Tamora Ditangkap, Ketua OKP Buron

oleh
Satreskrim Polresta Deli Serdang.

POSMETRO MEDAN – Satu dari dua terduga pelaku penembakan remaja Tengku Bunaya Alfatar (16) warga Jalan Ibnu Khatab, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang ditangkap.

Informasi dihimpun, penangkapan pelaku penembakan berinisial D berhasil ditangkap tim unit Perlindungan Perempuan Anak ( PPA) Polresta Deli Serdang saat berada di rumah orang tuanya di Jalan Madirsan, Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pada Senin malam, 8/6/2026.

Penangkapan terduga pelaku D merupakan kabar melegakan pihak Keluarga korban, namun berharap satu terduga pelaku lain berinisial A yang disebut Ketua OKP belum tertangkap.

BACA JUGA..  Terdakwa Pencurian Kabur Usai Sidang di PN Binjai

” Iya bang, satu dari pelaku penembakan Bunaya sudah ditangkap Polisi, kami berterimakasih pada Kapolresta sudah menangkap pelaku penembakan anak kami, dan berharap pelaku lain juga dapat ditangkap,” ucap Muhajirin paman korban, Selasa 8/6/2026.

Terkait penangkapan salah satu terduga pelaku penembakan remaja di Tanjung Morawa, pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang belum memberikan informasi.

Sebelumnya diberitakan korban penembakan sudah menjalani operasi kedua kalinya di RS Haji Medan, Rabu 3/6/2026 kemarin dan kini dalam perawatan.

Siswa MAN 1 kelas 10 ini diduga menjadi korban penembakan oknum ketua dan anggota Ormas didaerah itu saat melintas di Jalan Sei Belumai Hilir, Dusun 1, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pada 3/5/2026 lalu oleh pelaku berinisial D dan pelaku A.

BACA JUGA..  Pembangunan Prasarana BRT Mebidang di Medan, Paul Mei: Harus Terstruktur dan Ramah Lingkungan

Menurut keluarga korban, awalnya korban dihentikan oleh A lalu ditodong senjata api dibagian kepala oleh D hingga korban ketakutan langsung ngegas sepeda motornya lalu ditembak dari jarak dekat belakang oleh D hingga kena bagian belakang korban.

Beberapa puluh meter dari lokasi penembakan, korban berhenti di depan Alfamart Jalan Sei Belumei korban minta tolong dengan warga, dan kebetulan tetangga keluarga korban. Hingga keluarga korban datang ke lokasi.

Korban lalu dibawa ke Klinik Tutun Sehati, tapi tak diambil tindakan, korban dirujuk ke RS GL Tobing, lalu korban dirujuk kembali ke RS Amri Tambunan Lubukpakam lalu korban dibawa ke RS Murni Teguh Medan, lalu dilakukan operasi angkat peluru dan korban menjalani perawatan selama 26 hari menghabiskan biaya Rp 158 juta.

BACA JUGA..  Kapolsek Medan Baru Apresiasi Peran Ojol dalam Menjaga Kamtibmas

Karena biaya terlalu mahal, korban dibawa keluarganya berobat RS Haji Medan selama enam hari lalu korban menjalani operasi kedua.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dengan nomor LP /B/ 472/V/ 2026/SPKT/Polresta Deli Serdang / Polda Sumatera Utara, Tanggal 3 Mei 2026. Pelapor Muhajirin keluarga Korban,( Wan)

EDITOR : Putra