POSMETRO MEDAN — Seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial AAR dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri, KES (16). Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Labuhanbatu Selatan.
Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut disebut terjadi di kediaman korban di Kecamatan Kota Pinang. Laporan resmi diajukan oleh pihak keluarga korban, Indra T Malelo Siregar, setelah korban mengungkapkan kejadian yang dialaminya.
Menurut Indra, korban pertama kali menceritakan dugaan pencabulan pada 27 Agustus 2025. Dari pengakuan korban, pelaku disebut kerap melakukan tindakan tidak senonoh, mulai dari memaksa korban berciuman hingga meminta korban membuka pakaian.
“Pelaku juga pernah memaksa korban untuk tidur bersama dirinya dan ibu korban,” ungkap Indra.
Lebih jauh, Indra menyebut hasil visum terhadap korban menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada organ intim korban, yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.
“Semua bukti sudah kita bawa ke polres untuk melengkapi laporan,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, TT Situmorang, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.
“Kami sudah menerima laporan dan saat ini masih dalam tahap permintaan keterangan dari saksi,” ujarnya.(*)
EDITOR: Hiras Budiman












