Terduga Pencuri Wajan dan Tabung Gas LPG Digolkan

oleh
Tampang terduga pelaku. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Personel Polsek Tanjung Morawa bergerak cepat mengungkap kasus pencurian yang meresahkan warga di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria berinisial IJU alias Titut (38), warga Dusun XIV Desa Bangun Sari, berhasil diamankan setelah diduga melakukan pencurian sejumlah barang rumah tangga dan peralatan pertanian milik warga.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2026 sekira pukul 09.00 WIB di Dusun XI Desa Bangun Sari Baru. Penindakan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku dan melakukan serangkaian penyelidikan.

BACA JUGA..  Aliansi Umat Islam Turun ke Jalan, Desak Aturan Daging Nonhalal Ditegakkan

“Setelah mendapatkan informasi yang akurat, personel langsung melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ujar Kapolsek, Minggu (1/3/2026).

Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026 sekitar pukul 08.10 WIB di Dusun VIII Desa Bangun Sari Baru. Korban, Jenal Karo-Karo (37), seorang petani, melaporkan kehilangan dua unit mesin pompa air merek San Jet Pump, satu tabung gas LPG 3 kilogram, 23 unit wajan, satu kukusan air, satu panci aluminium, serta satu teko air dari rumahnya.

BACA JUGA..  Bupati Tapanuli Utara Resmikan SPPG Muara Mandiri, Perkuat Gizi dan Ekonomi Lokal

Kejadian pertama kali diketahui oleh istri korban, Romas Manullang, yang baru pulang mengantar anak ke sekolah. Setibanya di rumah, ia mendapati sejumlah barang telah hilang, sementara suaminya berada di dalam kamar dan tidak menyadari aksi pencurian tersebut.

Dari hasil pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat seorang pria masuk melalui pintu belakang rumah dan membawa barang-barang milik korban menggunakan becak bermotor. Berbekal rekaman tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.

Dalam interogasi awal, IJU alias Titut disebut mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa bon faktur pembelian mesin pompa air serta flashdisk berisi rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA..  Polsek Medan Baru Intensifkan Patroli Subuh Selama Ramadhan

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya dengan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editor : Oki Budiman