POSMETRO MEDAN – Dua kurir 13 kg sabu diciduk saat antri kendaraan di Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Bengkalis, Riau, Sabtu (21/3/226) pagi.
Hal itu dibenarkan Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian, Minggu (22/3/2026). Disebutkan, kedua pria yang diamankan berinisial HS (32) dan DS (44).
Selain sabu, petugas juga mendapati 373 cartridge diduga narkotika golongan II jenis etomidate. Ini terdiri dari 223 cartridge warna hitam dan 150 cartridge warna merah.
Berikutnya, 3 unit handphone dan satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih. Kedua pelaku mengaku barang haram itu dikirim atas perintah J yang kini berstatus DPO.
“Mereka ditugaskan untuk menjemput barang haram dan mengantarkannya ke Palembang dengan imbalan Rp 50 juta. Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine,” kata Fahrian.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.(dtk)












