POSMETRO MEDAN – Kesal didesak untuk bercerai, HY (55) membakar istrinya. Meski sempat ikut mengantar korban ke rumah sakit, pelaku tetap ditangkap dan ditahan oleh Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Bontor D. Sitorus pada Selasa (3/2/2026).
Disebutkan, korban berinisial Nuriman Siregar (53) telah membuat laporan polisi pascakejadian tersebut dengan Nomor Laporan Polisi Model B: LP/B/45/II/2026/SPKT/Polres Tapsel/Polda Sumut, tertanggal 2 Februari 2026.
“Pihak korban sudah membuat laporan, dan pelaku langsung kita tangkap,” ucapnya.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis untuk proses pemulihan akibat luka bakar yang dialaminya. “Korban masih dirawat untuk proses pemulihan,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku ditahan beserta sejumlah barang bukti dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga, yakni setiap orang yang melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan luka berat. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 10 tahun.
Dijelaskan, pelaku Hendri Yanto (55) membakar istrinya bernama Nuriman Siregar pada Minggu (1/2/2026) dinihari di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Motif pelaku tega membakar istrinya diduga karena cemburu setelah korban meminta cerai. Pelaku juga menduga korban berselingkuh dengan pria lain.
“Selama kurang lebih satu tahun terakhir, rumah tangga keduanya tidak harmonis akibat perubahan perilaku korban. Korban diisukan telah menjalin hubungan dengan laki-laki lain,” ungkap Iptu Bontor.
Ia menjelaskan, tersangka sempat berupaya mengajak korban untuk berbicara empat mata demi memperbaiki hubungan rumah tangga mereka. Namun, korban justru menuntut cerai dan menolak kembali hidup bersama.
“Pada saat diajak berbicara, korban meminta untuk bercerai dan sudah tidak bersedia hidup bersama dengan tersangka,” jelasnya.
Mendengar permintaan tersebut, tersangka tersulut emosi dan nekat membakar tubuh istrinya hingga mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.
“Setelah api menyala, tersangka dan korban berlari ke kamar mandi. Tersangka kemudian menyiram tubuh korban dengan air,” ungkapnya.
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban segera dibawa ke rumah sakit dalam kondisi mengalami luka bakar di sekujur tubuh,” pungkasnya.(bbs)











