Komplotan Pencuri Berhasil Diringkus 

oleh
Pihak kepolisian menangkap pelaku pencurian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Personel Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap terduga pelaku kasus pencurian berinisial LH  di sebuah toko grosir milik Lahmuddin Simanjuntak, di Kelurahan Sibuluan Indah.

 Sebelumnya, polisi telah meringkus tersangka utama seorang pria berinisial ARS (26), yang merupakan anak kandung pemilik grosir.

 Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian AP, menyampaikan, bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/40/I/2026/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU tertanggal 31 Januari 2026.

 “Berdasarkan keterangan tersangka sebelumnya (ARS) aksi pencurian tersebut dilakukan bersama dua orang rekannya,” kata Iptu Dian AP, Kamis (19/2).

BACA JUGA..  Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur 4 Pelaku Diringkus, Lapak Dibumi Hanguskan

 Kemudian pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial LH alias Ensus (43),di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Rabu (18/2) siang.

 “Selain mengamankan LH, petugas juga menyita satu unit becak motor dengan nomor polisi BB 5806 NO yang diduga kuat digunakan para pelaku untuk mengangkut barang-barang hasil curian dari lokasi kejadian,” jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA..  Empat Bulan, 31 Kasus & 43 Tersangka Dibekuk: Polres Dairi Gempur Peredaran Narkoba

 Lolisi juga menelusuri barang-barang yang telah dijual oleh para pelaku. Dari hasil pengembangan di beberapa titik wilayah Pandan dan Sibolga, petugas berhasil mengamankan puluhan item barang bukti.

 Barang bukti tersebut, 16 tabung gas LPG ukuran 3 kg dan 10 lembar seng. 25 kotak air mineral merek Arsi. Puluhan set alat listrik (bola lampu berbagai merk, fitting, dan terminal listrik) serta alat perkakas.

 “Barang-barang tersebut ditemukan di tangan beberapa warga yang kini berstatus sebagai saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait mekanisme perolehan barang-barang tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA..  Baru Keluar, Kembali Masuk, Residivis Tertangkap Bawa Sabu

 Masih keterangan Iptu Dian, pihak kepolisian masih memburu satu orang rekan pelaku lainnya inisial J yang identitasnya telah dikantongi petugas.

 “Kami masih terus melakukan pengembangan di lapangan untuk menangkap satu tersangka lagi yang masih buron serta mencari sisa barang bukti lainnya,” tegasnya.

 LH beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tapteng guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Oki Budiman