POSMETRO MEDAN – Penggerebekan kawasan rawan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, diwarnai aksi pelemparan terhadap polisi pada Sabtu (17/1/2026) malam.
Penggerebekan malam tadi itu merupakan lanjutan yang sebelumnya dilakukan tim Polsek Tembung, pada sore hari yang juga mendapatkan perlawanan.
“Personel Polsek Tembung berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba siang, namun saat proses penindakan berlangsung, petugas mendapat perlawanan berupa pelemparan dari sejumlah orang di lokasi,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (18/1/2026).
Diungkapkan Calvijn, dari perlawanan yang dialami oleh personel Polsek Tembung Calvijn langsung mengerahkan kembali personel gabungan ke salah satu kartel di Kota Medan ini.
Malam tadi, tim langsung menyisir sejumlah lokasi yang dijadikan para pelaku peredaran narkotika melakukan transaksi barang haram tersebut.
“Karena itu, malam ini kami kembali turun langsung ke lokasi, tepatnya di sepanjang bantaran rel kereta api di wilayah Tembung,” katanya.
Hasil operasi malam tadi, Polrestabes Medan mengamankan sejumlah pelaku yang sempat melakukan perlawanan saat personel Polsek Tembung melakukan penggerebekan.
Tak hanya pelaku, dari lokasi tersebut juga turut diamankan sejumlah barang bukti seperti narkotika jenis ganja dan sabu yang beratnya mencapai lebih dari satu kilogram.
“Kita juga mengamankan beberapa pucuk senjata senapan angin yang digunakan pelaku melawan petugas,” ungkapnya.
Dari penyelidikan di lokasi, diketahui para pelaku pengedar narkoba diduga sudah bekerjasama dengan warga sekitar untuk melakukan perlawanan jika ada personel kepolisian yang melakukan penggrebekan.
Dikatakan Calvijn, ia mengimbau kepada masyarakat sekitar agar tak lagi melakukan perlawanan dan usaha untuk melepaskan para pelaku yang telah diamankan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kota Medan.
“Apabila masih terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya. (tbn)











