POSMETRO MEDAN – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Kute Lawe Bekung Tampahan, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, diduga sarat penyimpangan.
Warga Kute Lawe Bekung Tampahan menyoroti pembangunan lumbung ketahanan pangan Tahun 2024-2025 diduga hanya menjadi sarat penyelewengan anggaran desa.
Pada tahun 2025, pembangunan lumbung kute kembali dianggarkan melalui Dana Desa dengan nilai cukup fantastis, yakni Rp 175.044.000. Namun, warga menilai pembangunan tersebut tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan di lapangan.
Tak hanya itu, pada tahun sebelumnya, 2024, proyek serupa juga telah dianggarkan dengan nilai lebih besar, yakni Rp 190.230.000. Dengan demikian, total anggaran pembangunan lumbung ketahanan pangan sejak 2024 hingga 2025 mencapai Rp 365.274.000.
Ironisnya, menurut pengakuan warga, pembangunan yang setiap tahun dianggarkan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Bangunan lumbung yang dimaksud dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan kondisinya jauh dari nilai anggaran yang telah digelontorkan.
“Anggarannya besar, tapi manfaatnya hampir tidak dirasakan masyarakat. Lebih baik dana itu digunakan untuk memperbaiki jalan desa kami yang rusak atau rabat beton yang kondisinya banyak hancur,”kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada posmetromedan Rabu (7/1).
Warga menduga pembangunan lumbung kute tersebut hanya dijadikan akal-akalan agar Dana Desa bisa diselewengkan secara berulang setiap tahun dengan objek kegiatan yang sama.
Atas kondisi ini, warga secara tegas meminta Polres Aceh Tenggara segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan terhadap pengelolaan Dana Desa, khususnya pada proyek pembangunan lumbung ketahanan pangan di Kute Lawe Bekung Tampahan.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penyelewengan tersebut demi terciptanya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan Dana Desa.
Bila nanti dalam penyidikan terdapat kerugian negara proses dan jangan biarkan,”ujar warga.
posmetromedan mencoba konfirmasi kepada Pj Pengulu Kute Lawe Bekung Tampahan Desmita Simanjuntak Rabu (7/1)melalui pesan SMS terkait masalah pembangunan lumbung ketahanan pangan tahun 2024-2025 diduga hanya menjadi sarat penyimpangan dan penyelewengan anggaran desa.
Hingga berita ini tayang Pj Pengulu Kute Lawe Bekung Tampahan Desmita Simanjuntak belum bisa memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(Zal)
EDITOR : Putrq











