POSMETRO MEDAN – Sebanyak 7 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran diamankan Polsek Tanjung Morawa, Sabtu (10/1) pukul 20.15 WIB.
Ketujuh remaja laki-laki diamankan berawal dari Polsek Tanjung Morawa menerima Laporan masyarakat, akan ada aksi tawuran antara geng, Sabtu (10/1) malam di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Mendapat laporan tersebut petugas langsung mendatangi TKP dan saat itu juga berhasil petugas mengamankan 7 (tujuh) orang pelajar dari salah satu geng disebuah warung.
Saat dilakukan penggeledahan di warung tersebut, petugas mendapati 1 (satu) buah busur panah serta anak panah dan 1 (satu) buah potongan pipa berbentuk celurit.
Kemudian terhadap 7 pelaku dan barang bukti dibawa Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan pembinaan.
Pada hari Minggu tanggal 11 Januari 2026 sekira pukul 15.00 WIB, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik melakukan pembinaa terhadap 7 remaja tersebut yang dihadiri juga oleh Wakapolsek Tanjung Morawa Iptu Ferry LM, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Hotman Barus, Kepala Desa, guru Sekolah dan Kepala Dusun, serta orang tua dari 7 pelajar tersebut.
Kapolsek menyampaikan, bahwa saat ini Polsek Tanjung Morawa sudah melakukan pembinaan terhadap 7 remaja yang akan melakukan aksi tawuran.
“Kita telah melakukan pembinaan terhadap 7 orang remaja tersebut dengan mengundang orang tua masing masing dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa, dengan harapan bahwa pihak-pihak terkait dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap remaja tersebut,” kata Kapolsek.
Setelah melakukan pembinaan kepada 7 orang remaja tersebut kemudian membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tawuran diatas materai, dan disaksikan langsung oleh Kapolsek Tanjung Morawa, pemerintah desa dan orang tua.
Selanjutnya 7 remaja di serahkan kepada orang tuanya masing-masing, dengan harapan dapat berubah dan dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang positif.
Reporter : Romson
Editor : Oki Budiman












