POSMETRO MEDAN – Personel Polsek Sunggal melakukan penggrebekan sarang narkoba yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sei Semayang, Sabtu (10/1) sore.
Sejumlah barang bukti seperti alat hisap sabu, plastik klip disita petugas. Kemudian barak-barak yang kerap dijadikan tempat mengkonsumsi sabu juga turut dibakar petugas.
Meski tidak berhasil menangkap satu pun pengguna atau pengedar, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan bahwa kegiatan untuk menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif.
“Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan upaya kita dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat,” jelas Mantan Kanit Reskrim Polsek Tembung, Minggu (11/1).
Masih keterangan Kompol Bambang, saat personel tiba di lokasi beberapa pria kocar-kacir melarikan diri.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Tapi, tak satu pun berhasil ditangkap. Petugas kemudian membakar gubuk di lokasi tersebut.
“Gubuk-gubuk itu kita duga sebagai tempat mengonsumsi dan transaksi. Kita lakukan penggeledahan dan selanjutnya kita bakar,” tegasnya.
Bambang menegaskan, pihaknya akan terus melakukan hal serupa di sejumlah titik di wilayah hukumnya.
“Akan kita lakukan secara terus-menerus secara masif. Kepada masyarakat kita minta untuk menginformasikan jika ada melihat transaksi narkoba di tempat tinggalnya,” tutupnya.
Editor : Oki Budiman











