POSMETRO MEDAN – Seorang lansia berusia 85 tahun dirudapaksa oleh pemuda inisial D (25) di rumahnya di Kecamatan Cibuaya, Karawang, Jawa Barat. Pelaku dan korban masih bertetangga.
Kepala Unit Reskrim Polsek Cibuaya Aipda Muhripul membenarkan peristiwa tersebut.
Kamis (4/12/2025), Muhripul menjelaskan, kasus itu sudah dilimpahkan ke Polres Karawang. “Kasus itu kami limpahkan dan ditangani Polres Karawang,” kata Muhripul.
Dari video berdurasi 60 detik menampilkan petugas kepolisian bersama perangkat Desa Kedungjaya sedang menggali keterangan dari korban.
Di video tersebut, korban bicara menggunakan bahasa Sunda dan mengaku dipaksa melayani tingkah bejat terduga pelaku D.
Kasus ini memicu gelombang kemarahan dan keprihatinan dari masyarakat sekitar karena korban adalah lansia yang sudah tidak mampu beraktivitas secara mandiri.
Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, belum menjawab ketika dikonfirmasi.(tbn)












