Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Serba Jadi, Pengedar Diringkus

oleh
Pelaku yang ditangkap petugas.

POSMETRO MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Desa Serba Jadi Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (5/11/2025) sore

Tiga pelaku, termasuk pengedar berhasil diringkus bersama berbagai barang bukti.

Saat digerebek, sejumlah pria diduga pelaku narkoba, berupaya melarikan diri dari sergapan petugas.

Tiga pelaku adalah, DG (47), AG (32), dan HR (39).

BACA JUGA..  Ayam Selundupan Asal Thailand Hasil Sitaan Balai Karantina Diduga Diperjual Belikan

Selain barang bukti sabu, alat isap narkoba (bong), juga disita dari lokasi penggerebekan. Terdapat lebih dari 20 bong, disita petugas dari barak narkoba yang digerebek petugas.

“Ini merupakan wujud konsistensi kami. Alhamdulillah, semua alat yang menjadi bukti peredaran, termasuk bandar maupun pemakai, bisa kita ungkap di kawasan Serba Jadi ini, dan akan kami kembangkan,” kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli.

BACA JUGA..  4  Begal di Cemara Ditembak, 1 Penadah Ditangkap Polsek Medan Timur

Rafli berharap, kedepan masyarakat lebih bersikap kooperatif dan mau bekerjasama dengan Polri dalam pemberantasan narkoba. Sebab, sarang-sarang narkoba yang selama ini rutin digerebek, memiliki akses yang sulit.

“Tugas kita bersama memberantas narkoba, dan menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Stop narkoba sekarang, selamatkan massa depan bangsa,” pungkasnya.

EDITOR : Rahmad