Dua Sekawan Curi Jemuran, Hasilnya Beli Narkoba

oleh
Dua Sekawan kompak menjadi pencuri karena narkoba. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Dua Sekawan bernama Riski Hanafiah dan M Junaidi, nekat mencuri jemuran milik Nurnatalisah di Jalan Pimpinan, Medan Perjuangan.

 Tindakan tidak patut di contoh itu, dilakukan keduanya karena kecanduan narkoba. Namun keduanya tertangkap personel Polsek Medan Timur yang sedang berpatroli.

 Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis menerangkan, keduanya melakukan pencurian pada Sabtu (1/11) lalu.

BACA JUGA..  Polisi Didesak Ungkap Kematian Mantan Istri Brigadir IH

 “Saat kita pantau, mereka mencuri jemuran dari halaman rumah korban. Langsung kita tangkap,” katanya, Selasa (4/11).

 Pemilik rumah tidak mengetahui jika jemurannya telah raib dari halaman.

 “Kami datangi pemilik jemuran dan bertanya apakah tahu jemurannya hilang? Dibilang pemilik tidak ada barang yang hilang. Setelah kita minta cek lagi, baru sadar kalau jemurannya sudah nggak ada,” tuturnya.

BACA JUGA..  Gagal Urus Kasus Sabu, IRT Polisikan Pengacara

 Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku berniat menjual jemuran hasil curian ke pengepul barang bekas dan uangnya dibelikan sabu.

 “Niatnya mau pompa (menggunakan sabu). Karena tertangkap, nggak jadi,” jelasnya Fajri.

 Kedua pria tersebut mengatakan sudah menggunakan sabu selama satu tahun belakangan. Karena ketagihan, keduanya jadi nekat mencuri.

 “Sebelumnya tidak pernah (mencuri). Kali ini karena melihat situasi rumah sepi, mereka nekat,” tutup Kanit Reskrim.

BACA JUGA..  Tak Diberi Uang, Anak Bacok Ayah

Editor : Oki Budiman