Dua Sekawan Curi Jemuran, Hasilnya Beli Narkoba

oleh
Dua Sekawan kompak menjadi pencuri karena narkoba. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Dua Sekawan bernama Riski Hanafiah dan M Junaidi, nekat mencuri jemuran milik Nurnatalisah di Jalan Pimpinan, Medan Perjuangan.

 Tindakan tidak patut di contoh itu, dilakukan keduanya karena kecanduan narkoba. Namun keduanya tertangkap personel Polsek Medan Timur yang sedang berpatroli.

 Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis menerangkan, keduanya melakukan pencurian pada Sabtu (1/11) lalu.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI, Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional

 “Saat kita pantau, mereka mencuri jemuran dari halaman rumah korban. Langsung kita tangkap,” katanya, Selasa (4/11).

 Pemilik rumah tidak mengetahui jika jemurannya telah raib dari halaman.

 “Kami datangi pemilik jemuran dan bertanya apakah tahu jemurannya hilang? Dibilang pemilik tidak ada barang yang hilang. Setelah kita minta cek lagi, baru sadar kalau jemurannya sudah nggak ada,” tuturnya.

BACA JUGA..  Tuduhan Palsu, Honda Beat Raib

 Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku berniat menjual jemuran hasil curian ke pengepul barang bekas dan uangnya dibelikan sabu.

 “Niatnya mau pompa (menggunakan sabu). Karena tertangkap, nggak jadi,” jelasnya Fajri.

 Kedua pria tersebut mengatakan sudah menggunakan sabu selama satu tahun belakangan. Karena ketagihan, keduanya jadi nekat mencuri.

 “Sebelumnya tidak pernah (mencuri). Kali ini karena melihat situasi rumah sepi, mereka nekat,” tutup Kanit Reskrim.

BACA JUGA..  Pemko Didesak Fokus Wujudkan Potensi Wisata Bahari di Medan Utara

Editor : Oki Budiman