Anggota Dewan Terjaring Poldasu Dugem di Helen’s

oleh
oleh

 

POSMETRO MEDAN – Seorang anggota dewan (DPRK) Simeulue, Aceh, inisial AS terjaring dugem saat tim gabungan Ditresnarkoba Poldasu merazia Tempat Hiburan Malam (THM).

Berdasarkan unggahan beredar, video menunjukkan aktivitas di THM yang bertuliskan Helen’s. Tampak orang yang berada di dalam ruangan itu tengah asyik berjoget.

 

Narasi unggahan menyebutkan bahwa ada salah seorang pimpinan DPRK Simeulue, Aceh inisial AS yang terjaring razia Polda Sumut di tempat tersebut pada Senin (3/11/2025) malam.

BACA JUGA..  Todong Pistol di Tempat Pangkas, 2 Polisi Diamankan Paminal

“Salah seorang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue diduga terjaring razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara. AS diduga kuat merupakan salah seorang pimpinan DPRK Simeulue,” demikian narasi unggahan itu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan bahwa Ditresnarkoba Polda Sumut memang melakukan razia ke THM Helen di Jalan A Rivai, Kecamatan Medan Polonia, pada Senin (3/11/225) malam hingga Selasa (4/11/2025) dini hari. Saat itu, petugas melakukan tes urine kepada 37 pengunjung.

BACA JUGA..  PT Medan Perberat Hukuman Pembunuh Pacar

 

Hasilnya, 36 pengunjung negatif, sedangkan satu orang positif. “Petugas turut melakukan tes urine terhadap 37 orang pengunjung yang dicurigai, dengan hasil 36 orang dinyatakan negatif, sedangkan 1 orang positif,” kata Ferry.

 

Ferry menjelaskan bahwa yang positif narkoba dari hasil tes urine itu berinisial AS (36), warga Kabupaten Simeulue. Namun, dia mengaku tidak mengetahui apakah AS merupakan anggota DPRK Simeulue atau tidak.

BACA JUGA..  Poldasu Sita 7 Dokumen dari Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

 

“Kita nggak mengetahui yang bersangkutan siapa, tapi karena dia pengguna kita melakukan rehabilitasi,” jelasnya.

 

Perwira menengah polri itu menjelaskan bahwa pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba pada saat razia itu. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, AS mengakui mengonsumsi setengah pil ekstasi pada Sabtu (1/11/2025).

 

“Dia (AS) positif dan hasil keterangannya, dia mengakui bahwa dia mengonsumsi setengah butir (esktasi),” pungkasnya.(dtk)