Curi Besi, Sibarani Digari

oleh
oleh

 

POSMETRO MEDAN – Rudianto Sibarani (43) warga Jalan Bersama, Bandar Selamat, digari polisi karena mencuri besi di kawasan Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat, Medan, Selasa (11/11/2025).

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang mengatakan penangkapan itu atas berita viral di media sosial yang diterima pihaknya.

BACA JUGA..  Pelaku Curas Bersenjata Parang di Belawan Ditangkap

 

Bersama dengan personel lainnya, ia melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan berhasil menangkap Rudianto.

 

“Kita dapat informasi dari berita viral di medsos, kita langsung ke TKP di Jalan Letda Sujono. Bahwasanya ada di sana orang yang mengambil besi di Jalan. Lalu kita lakukan penyelidikan dan kita ketahui keberadaannya langsung kita lakukan penangkapan. Lengkap dengan barang bukti dan alat-alat yang digunakan untuk mengambil Besi tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA..  Pemkab dan Kejari Samosir Perpanjang Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

 

Dijelaskannya, besi-besi tersebut merupakan saluran air yang terpasang di kawasan Simpang Mandala.

“Informasinya beraksi tetap sendiri. Sebelumnya yang kita amankan bekerja sebagai juru parkir di Indomaret namun sudah diberhentikan,” tuturnya.

 

Dari hasil interogasi, Rudianto Sibarani mengaku akan menjual hasil kejahatannya di kawasan Mandala.

 

“Informasinya sudah beberapa kali (beraksi) tapi yang tertangkap baru ini. Jadi informasi juga dari yang kita amankan besi ini akan dijual ke arah Mandala. Nanti kita lakukan pendalaman untuk tempat dimana mereka biasa menjual barang-barang tersebut,” ucapnya.(mis)