POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial BS, warga Belawan, ditangkap Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (21/10).
Pria berusia 42 tahun itu diamankan atas kasus pungutan liar (pungli) yang meresahkan para pengemudi truk logistik di kawasan jalan raya Pelabuhan Belawan.
Pelaku tertangkap tangan saat melakukan pungli kepada sopir truk yang melintas di jalur padat tersebut. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan uang tunai yang diduga kuat sebagai hasil pungli.
Kepada wartawan, Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Asrul Rambe membenarkan penangkapan BS.
Dijelaskan Asrul, bahwa operasi ini adalah bagian dari Patroli Kota Presisi, sebuah program proaktif untuk mencegah dan memberantas kejahatan jalanan di wilayah Belawan.
“Saat tim kami melakukan patroli, kami melihat langsung aksi pungli terhadap sopir truk. Petugas kami langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di lokasi beserta barang bukti,” kata AKP Asrul Rambe, Selasa (21/10).
Masih keterangan AKP Asruul, bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik pungli atau bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Belawan.
Upaya penindakan akan terus diperkuat, khususnya di titik-titik rawan seperti kawasan pelabuhan, yang merupakan urat nadi logistik dan ekonomi wilayah barat Sumatera Utara.
“Kami ingin menciptakan rasa aman bagi para pengemudi dan pengguna jalan lainnya. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten,” tegasnya.
Oleh sebeb itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan praktik pungli maupun kejahatan lainnya.
Kini pelaku BS telah diserahkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Oki Budiman











