Belum Sempat Tawuran, 9 Remaja Geng Motor Diamankan

oleh
Para remaja yang diduga hendak melakukan tawuran dan sejumlah barang bukti yang ditemukan. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aksi tawuran yang diduga melibatkan dua kelompok geng motor di Jalan Sibolga, Kecamatan Binjai Selatan, berhasil digagalkan Tim Libas Polres Binjai, Minggu (11/10/2026) dini hari.

Polisi mengamankan sembilan remaja serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam berupa sabit dan celurit.

Pengungkapan tersebut bermula saat petugas menggelar patroli dan mendapati dua kelompok remaja sedang berhadap-hadapan, diduga hendak terlibat tawuran.

BACA JUGA..  Dari Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba, mengatakan kedua kelompok langsung kocar-kacir saat melihat kedatangan polisi. Meski berusaha melarikan diri, sembilan remaja berhasil diamankan petugas.

“Saat petugas sedang berpatroli, kami menemukan dua kelompok remaja atau geng motor yang hendak tawuran. Aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas di lapangan,” ujar Hotdiatur, Selasa (13/10/2026).

BACA JUGA..  Gerbong Baru Polri, Sejumlah Pejabat Kepolisian Daerah Diganti

Kesembilan remaja tersebut masing-masing berinisial RA (17), MA (15), DRS (13), MA (16), MAP (17), HA (16), AG (16), DS (16), dan SK (16).

Dari lokasi kejadian, polisi menyita dua bilah sabit, dua bilah celurit, satu ketapel, satu pistol mainan, satu sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BK 2043 RBH, serta 10 unit telepon genggam.

BACA JUGA..  Bengkel Pembuat Steling di Tanjung Morawa Digrebek Polisi, Enam Pria Ditangkap

Hotdiatur menegaskan, pihaknya akan menangani kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah tawuran dan kejahatan jalanan kembali terjadi.

Patroli kepolisian terus menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi aksi geng motor, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

Editor: Oki Budiman