Percut Digerebek! 27 Positif Narkoba

oleh
Penindakan terhadap sarang narkoba. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Perang terhadap narkoba di wilayah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kian gencar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama BNNP Sumut, TNI, pemerintah daerah, dan personel gabungan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di bantaran Sungai Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Minggu (11/10/2026).

Hasilnya, sebanyak 37 orang diamankan. Dari jumlah tersebut, 27 orang dinyatakan positif narkoba, sementara dua orang lainnya diduga berperan sebagai pengedar berdasarkan hasil asesmen.

Penggerebekan melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H.

BACA JUGA..  Bengkel Pembuat Steling di Tanjung Morawa Digrebek Polisi, Enam Pria Ditangkap

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, delapan orang dinyatakan negatif narkoba dan dipulangkan kepada keluarganya.

Sementara itu, 27 orang yang positif akan ditindaklanjuti melalui proses rehabilitasi, sedangkan dua orang yang diduga sebagai pengedar diproses sesuai ketentuan hukum.

Tak hanya mengamankan puluhan orang, petugas juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba dan perjudian.

Barang bukti narkotika yang disita meliputi sabu seberat 100 gram, 52 alat isap sabu atau bong, 100 kaca pireks, 25 mancis, serta tiga timbangan digital.

BACA JUGA..  Mitra MBG Dengan Yayasan Delisha Tak Bermasalah, Pihak Ketiga Diduga Pungut Rp167,5 Juta Tanpa Sepengetahuan

Petugas juga menemukan lima mesin judi dingdong, tiga kantong berisi koin dingdong, dan uang tunai Rp1.635.000.

Selain itu, turut diamankan 19 unit alat komunikasi, satu tablet, satu mobil, empat sepeda motor, satu celurit, tiga pisau, serta delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menegaskan, penggerebekan tersebut bukan akhir dari upaya pemberantasan narkoba di Percut Sei Tuan.

Pihaknya memastikan penindakan akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

BACA JUGA..  Setahun Pasca Lunas, BPKB tak Kunjung  Diberikan ACC Astra Sedaya Finance Medan

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada aparat agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Bersama masyarakat, kita berantas narkoba,” tegas Andy.

Andy memastikan jajarannya akan terus hadir melakukan penindakan secara berkelanjutan di kawasan tersebut. Ia berharap dukungan masyarakat dapat memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran gelap narkotika.

Melalui operasi ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan BNN, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memberantas narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Editor: Oki Budiman