POSMETRO MEDAN – Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria bernama Andika alias Pesek (36), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Marindal, Gang Roso, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Dari tangan pria tersebut, petugas menyita 12 paket kecil sabu-sabu yang diduga siap diedarkan.
Penindakan dilakukan pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, setelah personel Tim Opsnal Polsek Medan Baru menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu M. Yusuf Sidabutar, S.H., bersama Panit 1 Reskrim Ipda Fidhial Bhakti, S.H., Panit 2 Reskrim Ipda Zepry Nadapdap, S.H., serta personel opsnal langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli.
Saat pria tersebut diduga mengeluarkan sabu yang hendak dijual, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan awal, Andika alias Pesek mengakui menjual narkotika jenis sabu di kawasan Gang Roso tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua plastik klip kecil berisi sabu dengan nilai paket Rp70.000 serta 10 plastik klip kecil berisi sabu dengan nilai paket Rp50.000.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu M. Yusuf Sidabutar, S.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, termasuk mereka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, termasuk peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya, Selasa (13/10/2026) malam.
Polsek Medan Baru juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Editor: Oki Budiman











