DPRD Langkat Fasilitasi Bantuan Biaya Ikuti PPG untuk 199 Guru Agama

oleh
Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni menerima audiensi perwakilan Guru Pendidikan Agama Kristen Langkat, Senin (12/10/26) di ruang kerjanya. (posmetro)

POSMETROMEDAN.com- Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni menerima audiensi perwakilan Guru Pendidikan Agama Kristen Kabupaten Langkat, Senin (12/10/2026).

Pata guru mengajukan permohonan bantuan biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2026.

Perwakilan guru menyampaikan mereka telah menerima surat dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Kementerian Agama Republik Indonesia, tertanggal 30 September 2026, terkait pelaksanaan PPG dalam jabatan bagi Guru Pendidikan Agama Kristen.

Berdasarkan surat tersebut, para guru memohon dukungan anggaran agar 53 guru Pendidikan Agama Kristen di Langkat dapat mengikuti program PPG tahun 2026.

BACA JUGA..  Sidak Kantor Camat Hinai, Plt. Bupati Langkat Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik

“Atas dasar surat dari Kementerian Agama RI tersebut, kami memohon agar dialokasikan anggaran bantuan biaya PPG bagi 53 guru Pendidikan Agama Kristen di Kabupaten Langkat,” ujar perwakilan guru dalam audiensi tersebut.

Audiensi itu turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Kantor Kementerian Agama Langkat.

Menanggapi itu, Antoni mempertanyakan kemungkinan percepatan proses penganggaran bantuan melalui mekanisme hibah Pemkab Langkat kepada Kemenag Langkat, sebagaimana yang pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menjadi perhatian karena pelaksanaan PPG dijadwalkan berlangsung pada November 2026.

BACA JUGA..  Sawah Ditimbun Bakal Jadi Pabrik, Kades Sukamandi Hilir dan Oknum Anggota DPRD Diduga Terlibat

Namun, perwakilan instansi terkait menjelaskan bahwa proses hibah anggaran membutuhkan waktu cukup panjang. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran para guru tidak dapat mengikuti PPG sesuai jadwal ditetapkan.

Menanggapi hal itu, Antoni menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Plt Bupati Langkat, Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, Kepala Kementerian Agama dan Kepala Dinas Pendidikan maupun instansi lainnya untuk mencari solusi agar para guru dapat mengikuti program tersebut.

Koordinasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (13/10/2026), sehari setelah audiensi.

Dalam perkembangannya, sebanyak 53 Guru Pendidikan Agama Kristen dan 146 Guru Pendidikan Agama Islam di Langkat akhirnya memperoleh kesempatan mengikuti PPG tahun 2026 melalui dukungan anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

BACA JUGA..  Diduga Jadi Dalang Mosi Tak Percaya 34 Dewan, Bupati Deliserdang Panik Gagal P-APBD Rp503 Miliar Tak Bisa Bayar Proyek Tak Jelas

“Alhamdulillah, setelah dilakukan koordinasi, sebanyak 199 guru agama di Kabupaten Langkat dapat mengikuti PPG tahun 2026 dengan dukungan anggaran dari Bagian Kesra,” ujar Antoni saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).

Antoni menyebut dukungan anggaran tersebut diharapkan membantu para guru memenuhi persyaratan profesional sebagai pendidik sekaligus meningkatkan kompetensi dan kualitas pendidikan agama di Langkat.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Sahala