Tangan Bandar Sabu Asal Simalungun Diborgol Polisi 

oleh
Teks foto : Rijal alias Kepten pria diduga kuat sebagai penjual narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Pria bernama M Rijal (45) yang akrab disapa Kepten, warga Jalan Asahan KM 17 Huta II Nagori Bangun, Kecamatan Gunung, ditangkap polisi di Barak Cahaya, salah satu lokasi yang berada di Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

 Kepten berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga mengedarkan narkoba. Ia juga disinyalir memiliki jaringan besar di atasnya.

 Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait menyampaikan, penangkapan terhadap Rijal alias Kepten berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di Barak Cahaya.

 “Setelah informasi diterima, Kapolsek Bangun terus mengkooirdinir anggota untuk melakukan penangkapan pada tanggal 18 September 2025, dan pelaku berhasil diamankan saat berada di dalam kamar barak Cahaya,” kata AKP Henry, Minggu (21/9).

BACA JUGA..  Residivis Dibekuk, Bisnis Sabu Berakhir

 Dalam penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 1,42 gram yang disimpan di bawah tempat tidur dalam plastik klip.

 Penemuan barang haram itu menguatkan dugaan adanya transaksi narkoba dalam bentuk eceran.

 “Pola ini merupakan modus operandi bandar narkoba. Selain barang bukti narkoba, satu unit HandPhone (HP) juga disita untuk mengungkap jejak digital komunikasi dengan pemasok maupun pembeli,” tuturnya.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Tetapkan AT Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

 Menutup, Henry menjelaskan, HP milik Rijal kini disita menjadi barang bukti penting. Dari telpon genggam tersebut, polisi dapat melacak jejak komunikasi dan pola transaksi narkoba yang dijalankan tersangka.

Editor : Oki Budiman