Dua Pelaku Pungli Gol, Aksinya Viral ‘Kompas’ Sopir Truk

oleh
Teks foto : Dua pelaku pungli terhadap sopir truk. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Dua pelaku pungutan liar (pungli), terhadap sopir truk pengangkut alat berat di Dusun III Kenanga, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, ditangkap oleh personel Polsek Tanjung Pura.

 Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson Situmorang menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/9) dan sempat viral di media sosial (medsos)

 “Dalam penyelidikan, kami mengamankan dua orang, seorang warga berinisial A dan oknum kepala dusun berinisial J. Keduanya diduga terlibat langsung dalam aksi pungli tersebut,” kata Iptu Jekson, Sabtu (20/9).

 Kini pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya inisial H dan C, yang diyakini turut terlibat dalam aksi pemerasan tersebut.

 Sebelumnya berbeda video di media sosial, video berdurasi singkat menunjukkan sopir truk yang diminta uang hingga Rp1 juta oleh para pelaku.

BACA JUGA..  Lawan Institute Soroti Kasus Kominfo Tebing Tinggi, Penindakan Jangan Pandang Bulu

 Saat itu terjadi proses tawar-menawar disertai dengan intimidasi, jumlah pungutan akhirnya diturunkan menjadi Rp200 ribu.

 Sedangkan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pungli yang terjadi di wilayah hukum Polres Langkat.

 “Kami tidak akan mentolerir tindakan pemerasan atau pungli dalam bentuk apa pun. Selain merugikan masyarakat, hal ini juga mencoreng nama baik desa,” jelasnya.

BACA JUGA..  Kapolsek Medan Baru Pantau Langsung SPBU, Antrean Pertalite Tetap Tertib dan Kondusif

 “Kami mengimbau warga untuk menolak pungli dan segera melapor ke polisi jika menemui kejadian serupa,” sambungnya.

 Menutup ia mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai saluran pengaduan cepat dan resmi.

Editor : Oki Budiman