POSMETRO MEDAN – Seorang pria bernama Erwin alias Botak (38) warga Binjai diamankan pihak Polsek Bahorok, setelah melakukan pencurian sepeda motor milik warga di Dusun Pasar Rodi, Desa Empus, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian sepeda motor itu bermula dari laporan warga bernama Andrianto (33) yang melaporkan kehilangan sepeda motor milik ayahnya.
“Awalnya, tersangka Erwin yang dulu pernah bekerja di bengkel pelapor datang ke bengkel untuk meminta pekerjaan. Karena tidak ada lowongan, korban memberinya uang ongkos pulang ke Binjai,” kata Kapolsek, Minggu (21/9).
Akan tetapi beberapa saat kemudian, sepeda motor Honda Supra X BK 6802 RX milik Ansarimuddin, ayah pelapor, hilang dan diduga kuat dicuri oleh Erwin.
Kemudian kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. Lalu AKP Tunggul melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
“Dari pengakuan pelaku, sepeda motor telah digadaikan seharga Rp2.000.000. Uang tersebut digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bahorok. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP.
Editor : Oki Budiman












