Penjual ‘Garam Cina’ Digolkan, 9 Paket Sabu Disita

oleh
Pria berinisial NI diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Pematangsiantar kembali disorot dalam kasus narkotika setelah aparat Satresnarkoba Polres Pematangsiantar membongkar dugaan peredaran sabu dengan barang bukti total 12,78 gram bruto. Seorang pria berinisial NI (35) kini harus mempertanggungjawabkan aktivitas yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba.

Penangkapan dilakukan pada Jumat malam (12/06/2026) di kawasan Perumahan Senayan Five Star, Jalan Puskesmas, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba. Informasi masyarakat menjadi titik awal penggerebekan yang kemudian berkembang cepat menjadi pengungkapan lebih besar.

Saat diamankan di depan rumahnya, polisi menemukan ponsel milik tersangka. Namun penggeledahan tidak berhenti di situ. Dengan disaksikan pihak lingkungan setempat, petugas menyisir rumah dan menemukan tujuh paket sabu yang diduga siap edar disimpan di atas lemari kaca.

Pengakuan NI membuka ruang pengembangan baru. Ia menyebut masih ada barang bukti lain yang disimpan di lokasi berbeda, tepatnya di area sekitar rumah rekannya berinisial IN di Jalan Taralamsyah Saragih.

BACA JUGA..  Curi HP Demi Sabu, Pria di Medan Pindah Tidur

Hasilnya, tim kembali menemukan paket tambahan sabu serta seperangkat alat yang diduga kuat digunakan untuk mengemas narkotika: timbangan digital, plastik klip kosong, gunting, hingga sendok dari pipet. Pola ini menguatkan dugaan bahwa barang tersebut bukan sekadar untuk konsumsi, melainkan bagian dari distribusi.

Total dari dua lokasi, polisi menyita sembilan paket sabu dengan berat bruto 12,78 gram, uang tunai Rp200 ribu, serta perlengkapan pengemasan.

Dalam pemeriksaan awal, NI mengaku seluruh barang tersebut miliknya dan menyebut sumber pasokan berasal dari seorang pria berinisial K yang berada di Medan. Polisi kini memburu dugaan jaringan di baliknya.

BACA JUGA..  Gerebek Dua Hotel di Binjai, Ditemukan Tiga Pengguna Narkoba

“Tersangka sudah diamankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring.

Kasus ini kembali menegaskan satu pola lama yang terus berulang: peredaran kecil di permukiman sering kali menjadi pintu masuk ke jaringan yang lebih luas. Polisi kini fokus menelusuri apakah jalur Medan–Pematangsiantar kembali menjadi rute distribusi sabu.

Editor: Oki Budiman