POSMETRO MEDAN – Seorang mahasiswa berinisial CS (25) warga Jalan Badak, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, gagal menyelundupkan vape narkoba lewat Bandara Kualanamu Internasional.
Ia ditangkap personel Unit II, Subdit III, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dengan barang bukti 29 cartridge vape, ketika hendak terbang ke Jakarta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi mengatakan, cairan liquid mengandung narkoba tersangka simpan di dalam kardus berisi 4 kotak kue kacang khas Kota Tebing Tinggi.
“Barang bukti di masukkan ke dalam sebuah kardus oleh-oleh roti kacang khas Tebing Tinggi. Jadi, dalam kardus ada 4 kotak, yang dua kotak itu diselundupkan vape narkotika etomidate, satu kotak berisi 10 catrice dan satu kotak lainnya berisi 19 catridge vape pod getar,” kata Kombes Andy Arisandi, Selasa (16/6/2026).
Kombes Andy membeberkan, pengungkapan dilakukan pada Minggu 14 Juni 2026, kemarin, sekira pukul 16:30 WIB. Awalnya, mereka mendapat informasi adanya seseorang membawa liquid mengandung narkoba dari Kota Tebing Tinggi tujuan ke Jakarta, melalui bandara Internasional Kualanamu.
Kemudian, begitu di pintu masuk X-ray bandara terlihat isi barang bawaan mencurigakan. Selanjutnya, Polisi, dibantu pihak keamanan bandara memeriksa barang bawaannya.
Saat kardus yang dibawa dibuka, isinya ternyata kotak kue kacang khas Tebing Tinggi. Namun saat dibuka kembali, ternyata di dalamnya tersembunyi liquid rokok elektrik mengandung narkoba.
Pengakuan tersangka, liquid mengandung narkoba itu akan dibawa, dan diedarkan ke Kota Jakarta. Barang haram tersebut diperoleh tersangka dari seseorang berinisial DV, yang masih diburu.(bbs)











