Pelaku Pengeroyokan di Arena Sabung Ayam Ditangkap

oleh
Salah satu pelaku yang diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aksi kekerasan berujung pengeroyokan yang terjadi di lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam di Jalan Imam Bonjol, Lingkungan I, Kelurahan Tambangan Hulu, Kota Tebing Tinggi, berakhir dengan penangkapan satu pelaku oleh pihak kepolisian.

Polres Tebing Tinggi melalui tim URC Jatanras Elang Sakti bergerak cepat setelah menerima laporan korban berinisial MI. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria berinisial SA alias Ipul (52), warga setempat, di kediamannya pada Senin malam (15/6/2026).

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, menegaskan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan korban serta hasil kerja lapangan tim penyidik.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan salah satu tersangka untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu korban Muslim Istiqomah Sinulingga alias MIS bersama seorang saksi mendatangi lokasi usai menerima informasi dari warga terkait aktivitas di tempat tersebut. Namun situasi berubah ricuh ketika keduanya didatangi sekelompok orang yang kemudian diduga melakukan pemukulan secara bersama-sama, termasuk terhadap korban dan saksi.

BACA JUGA..  Pemanen Sawit Terkapar Kesetrum

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bibir, nyeri di bagian kepala belakang, serta sakit di punggung. Saksi juga turut menjadi korban pemukulan di bagian kepala dan tubuh.

Polisi menegaskan SA telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang terlibat.

BACA JUGA..  Mobil Box Grand Max Tabrak Scoopy, Ibu dan Bocah Kristis

Editor: Oki Budiman