Curi HP Demi Sabu, Pria di Medan Pindah Tidur

oleh
Pria pencuri HP yang kini berada di kantor polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aksi nekat seorang pria bernama Ridwan Sitohang (31) berakhir di tangan polisi setelah diduga mencuri satu unit handphone milik Erwinsyah Lubis (42) di kawasan Jalan Denai, Tegal Sari Mandala I, Medan Denai.

Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, mengungkapkan pelaku yang tinggal di Jalan Tangguk Bongkar V itu tidak menampik perbuatannya. Dalam pemeriksaan, Ridwan mengaku mencuri karena membutuhkan uang untuk membeli narkotika jenis sabu.

“Pelaku mengaku mencuri handphone korban untuk mendapatkan uang membeli sabu,” ujarnya, Minggu (14/6/2026).

Peristiwa itu terjadi Rabu (10/6/2026) siang. Saat itu korban tertidur di ruang tamu rumahnya, sementara handphone diletakkan di sampingnya. Tanpa disadari, perangkat tersebut raib saat korban terbangun.

Merasa dirugikan, korban segera melapor ke Polsek Medan Area. Hanya sehari berselang, Kamis (11/6/2026) pagi, keberadaan pelaku terlacak berkat informasi warga yang diterima petugas saat patroli.

BACA JUGA..  Satu Tersangka Pembunuh Siswa SMP di Lubuk Pakam Masih Berkeliaran

“Begitu mendapat informasi, kami langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata AKP Ainul Yaqin.

Polisi masih mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan keberadaan penadah barang curian tersebut.

“Kasusnya masih kami kembangkan untuk mencari penadahnya,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan jalanan yang dipicu kecanduan narkotika, di mana satu barang kecil seperti handphone bisa berubah menjadi pintu masuk ke jaringan masalah yang lebih besar.

BACA JUGA..  Pura-pura Minta Tumpangan, 2 Pemuda Rampas Uang & HP Sopir Truk

Editor: Oki Budiman