Tidur Saat Digerebek, 50 Paket Ganja Siap Edar Diamankan

oleh
Pria pemilik narkotika jenis ganja. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Upaya peredaran ganja di kawasan Patumbak berhasil digagalkan personel Unit 3 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Seorang pria bernama Panji Syahputra Tarigan ditangkap saat sedang terlelap tidur di sebuah rumah di Jalan Pertahanan, Gang Mustika, Patumbak.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 50 paket ganja siap edar dengan total berat 88,91 gram yang diduga akan dipasarkan kepada para pembeli di wilayah sekitar.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Thommy Aruan, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas transaksi ganja di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas jual beli ganja di lokasi tersebut,” ujar Thommy, Minggu (14/6/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di sekitar rumah yang dicurigai. Hasil pengamatan menunjukkan adanya aktivitas keluar-masuk sejumlah orang dengan gerak-gerik yang dianggap mencurigakan.

BACA JUGA..  Spesialis Curi Mobil Pikap Dibekuk Polres Sergai

Ketika penggerebekan dilakukan, Panji tak berkutik. Polisi langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan di dalam rumah yang ditempatinya bersama sang abang.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan puluhan paket plastik klip bening berisi ganja yang telah dikemas rapi dan siap diedarkan.

“Kami melakukan penggerebekan dan mengamankan Panji. Lalu, kami menggeledah rumah tersebut dan menemukan 50 paket plastik klip bening berisi ganja yang siap untuk diedarkan,” kata Thommy.

Dalam pemeriksaan awal, Panji mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial Y yang kini masuk daftar pencarian polisi. Aparat sempat berupaya melakukan pengembangan kasus dengan menghubungi pemasok tersebut melalui telepon.

BACA JUGA..  Aksi Begal di Simpang Avros, Tiga Tersangka Dituntut Penjara

Namun, upaya itu menemui jalan buntu.

“Tidak lama setelah penangkapan Panji, nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak dapat dihubungi,” ungkap Thommy.

Polda Sumut kini terus memburu Y yang diduga berperan sebagai pemasok ganja dalam jaringan tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika yang beroperasi di kawasan Patumbak dan sekitarnya.

BACA JUGA..  Barang Bukti 112 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Sibolga

Penangkapan ini kembali menunjukkan pentingnya peran informasi masyarakat dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang masih mengincar berbagai wilayah di Sumatera Utara.

Editor: Oki Budiman