POSMETRO MEDAN – Suara bising knalpot brong yang kerap mengganggu kenyamanan pengguna jalan menjadi perhatian serius Satlantas Polrestabes Medan. Dalam razia yang digelar Sabtu (8/8/2026) malam, petugas mengamankan 16 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Razia tersebut menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan dijadikan lokasi balap liar, aktivitas geng motor hingga aksi tawuran.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo, mengatakan penertiban dilakukan sebagai langkah menciptakan kawasan yang aman sekaligus tertib berlalu lintas.
“Kita mengantisipasi balap liar, geng motor, dan merazia knalpot brong. Termasuk pengendara yang bonceng tiga dan tidak menggunakan helm,” ujar Widodo, Minggu (9/8/2026).
Dalam penindakan tersebut, sebanyak 16 sepeda motor diamankan. Beberapa kendaraan diketahui menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang menghasilkan suara bising dan dinilai mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Ada 16 unit kita amankan, beberapa di antaranya menggunakan knalpot brong,” tegasnya.
Menurut Widodo, penertiban tidak hanya menyasar pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan raya.
Pasalnya, aktivitas balap liar maupun konvoi kelompok motor kerap berpotensi memicu gangguan lalu lintas dan keresahan masyarakat, terutama pada malam hari.
Mantan Kabag Ops Polres Simalungun itu mengingatkan para pengendara agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas. Penggunaan knalpot brong, kata dia, bukan hanya persoalan pelanggaran, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kegiatan ini akan rutin kita lakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar, geng motor dan aksi tawuran,” pungkasnya.
Satlantas Polrestabes Medan memastikan penertiban akan terus digencarkan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi lalu lintas tetap aman, tertib dan kondusif, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari.
Editor: Oki Budiman












