Bongkar Sir Salon, Residivis Curat Diciduk Polisi

oleh
Residivis yang kembali berurusan dengan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aksi pembongkaran Sir Salon di Jalan Jambi, Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Kota, akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap satu dari dua terduga pelaku yang terekam kamera CCTV saat menjalankan aksinya.

Pelaku yang diamankan yakni Ari Gunawan (38), warga Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Medan Perjuangan. Ia ditangkap polisi di Jalan Meteorologi, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (8/8/2026).

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihak salon melaporkan kehilangan sejumlah barang pada Sabtu (3/6/2026).

Dalam laporan tersebut, pengelola salon, Reza Pratama (26), mendapati pintu rolling door, kabel instalasi AC, serta dua unit AC outdoor telah raib.

Kecurigaan semakin menguat setelah rekaman CCTV diperiksa. Dalam rekaman itu terlihat dua pria diduga membongkar dan menggasak sejumlah barang dari salon tersebut.

BACA JUGA..  Curi Kabel Berkali-kali, Pencuri Akhirnya Tertangkap

Berbekal laporan dan rekaman CCTV, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengendus keberadaan Ari Gunawan dan menangkapnya di Jalan Meteorologi.

“Saat kita amankan pelaku berada di salah satu rumah keluarganya. Saat kita interogasi, ia mengakui perbuatannya dan melakukannya bersama M,” ujar Tambunan, Minggu (9/8/2026).

Kepada penyidik, Ari mengaku barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual ke salah satu gudang botot di kawasan Mandala.

Uang hasil penjualan barang curian itu, kata polisi, digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

BACA JUGA..  Bantah Video Viral, EAS Tegaskan Rekaman Lama dan Tolak Tuduhan Vape Narkotika

Namun, polisi belum berhenti pada penangkapan Ari. Satu pelaku lainnya yang disebut berinisial M masih dalam pengejaran.

“Kita masih memburu rekannya. Pelaku ini residivis kasus curat yang ditangkap Polrestabes Medan pada 2024,” tegas Tambunan.

Kini Ari harus kembali berurusan dengan hukum. Polisi juga terus memburu M yang diduga terlibat dalam pembongkaran salon tersebut.

Editor: Oki Budiman