18 Kg Sabu-Ribuan Inex Gagal Diselundupkan

oleh
oleh

 

POSMETRO MEDAN – Sebanyak 18 kg sabu dan 7 ribu inex serta 3 ribu Happy Five, gagal diselundupkan lewat Tanjungbalai, Sabtu (20/9/2025).

 

Penindakan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, belakang salah satu gudang ikan.

 

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, Minggu (21/9/2025), menyebutkan operasi ini bermula dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan sebuah kapal bot dari perairan Kuala Bagan, Asahan, menuju Sungai Tanjungbalai.

BACA JUGA..  Sabu dan Ekstasi Disita, 19 Pelaku Narkoba Digelandang

 

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satres Narkoba bergerak cepat hingga akhirnya berhasil menghentikan kapal yang dimaksud.

Dari penggeledahan, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan dalam goni putih di bagian belakang kapal.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain 18 kilogram sabu dikemas dalam plastik bermerek teh Cina, 7.000 butir ekstasi bergambar tengkorak merah dengan berat bruto 2.798,26 gram, 3.000 butir Happy Five, dan satu unit kapal bot dan sebuah tas ransel merah sebagai barang bukti pendukung.

BACA JUGA..  Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan Aman, Rutan Sipirok, APH Gelar Razia Kamar Hunian, dan Tes Urine

 

“Tiga orang yang diduga kuat sebagai kurir, masing-masing berinisial AF (31), R (22) dan A (23). Sementara itu, dua orang lainnya yang telah teridentifikasi, melarikan diri,” ujar mantan Kapolres Nias ini.

 

Hasil pemeriksaan awal mengungkap, para tersangka dijanjikan upah Rp1 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil mereka bawa dari wilayah perbatasan Malaysia–Indonesia menuju Tanjungbalai.(bbs)