POSMETRO MEDAN – Seorang pria bernama Jhon Thamrin Pandiangan (36), warga Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, harus berurusan dengan polisi. Ia diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Timur, usai melakukan pencurian besi milik PT KAI.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar mengatakan, Jhon ditangkap, Rabu (13/8), dua hari setelah pelaku sebelumnya Gerry Tampubolon ditangkap.
“Ini hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Pelaku kita tangkap di Jalan Timor,” katanya kepada wartawan, Rabu (20/8).
Dari hasil interogasi, Jhon mengaku melakukan aksi pencurian itu dengan empat orang rekannya. Hingga kini, empat pelaku lain inisial H, E, R dan F masih diburu polisi.
“Pengakuan pelaku, yang memotong besi itu R. Setelah putus mereka mengangkat besi ke mobil milik Gerry,” jelas Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, unit Reskrim Polsek Medan Timur, menangkap Gerry Tampubolon, sekretaris salah satu OKP di Medan Timur.
Gerry dibekuk saat akan menjual besi milik PT KAI seberat 500 kg. Selain besi, mobil Ertiga BK 57 IV juga diamankan, yang digunakan untuk mengangkut besi curian.
Editor : Oki Budiman












