POSMETRO MEDAN – Komplotan kasus pencurian modus ganjal ATM di SPBU Selayang, Jalan Setiabudi Ujung, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Kamis (20/2/2025) lalu digulung Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dari lokasi berbeda.
Empat pria ditangkap dalam pengungkapan ini, yakni Maulana Dewantara Barus alias Kapten (40), Hendri Hutasoit alias Mikel, Hasan Shaleh alias Bogek (42), dan Francis Sagala alias Pantek (46).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dari Liberti Sitinjak dengan nomor LP / B / 393 / III / 2025 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA, Sabtu (15/3/2025) lalu dimana Korban mengaku kehilangan uang Rp706 juta.
“Awalnya, Selasa (11/3/2025) korban melakukan transaksi di ATM Bank Mandiri di Jalan Setia Budi Ujung Simpang Selayang. Namun mesin memberi keterangan ATM tak dapat digunakan. Lalu korban menghubungi call center dan mengatakan saldonya tidak ada,” ucap Ferry, Minggu (10/8/2025).
Korban terakhir melakukan transaksi pada Kamis (20/2/2025) di galeri ATM SPBU Simpang Selayang. Saat itu, seseorang menawarkan bantuan ketika mesin ATM bermasalah. Dari keterangan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Pengungkapan dimulai dengan penangkapan Hasan alias Bogek saat mengendarai sepeda motor. Dari keterangan Hasan, polisi memburu Hendri Hutasoit di Pekanbaru.
“Dari pengungkapan itu, kita lakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya di Kampar hingga ke Tangerang,” jelas Ferry.
Saat penangkapan, Maulana Barus mencoba melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Ia terjatuh dan mengalami patah kaki.
“Dari pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi ganjal ATM sudah beberapa kali dan melakukannya lintas provinsi,” ujar Ferry. (mis)












