Dua Pencuri Lembu Gagal Berhasil, Berakhir Digolkan

oleh
Teks foto : Dua pencuri Lembu diamankan pihak kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Mencuri 4 (empat) ekor sapi di Dusun Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Dua warga Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Aek Natas, Minggu (10/8) dini hari.

 Kepada awak media, Kanit Reskrim Polsek Aek Natas, Iptu Iskandar Sipayung mengatakan, kedua pelaku yang diamankan pihaknya yakni RMS (23), seorang mahasiswa warga Dusun Karya Maju, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, dan IS (27), warga Dusun II Karya Maju, Desa Sei Pelancang, Kecamatan Panai Tengah.

 Dalam kasus ini, yang menjadi korban pencurian bernama Efbriyatman (28), warga Dusun Perikanan, Desa Terang Bulan.

Teks foto : Dua pencuri Lembu diamankan pihak kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

 Korban (Efbriyatman) mengetahui sapi miliknya hilang setelah dibangunkan oleh tetangganya, Ijun.

 “Korban kemudian memeriksa kandang di belakang rumah dan mendapati empat ekor sapinya sudah hilang,” kata Iskandar kepada wartawan.

 Sesampainya di lokasi, korban melihat cahaya lampu senter yang ternyata digunakan oleh saksi bernama Anto.

BACA JUGA..  OTT Diskominfo Tebing Tinggi Melebar, Rumah Keponakan Wali Kota Ikut Digeledah

 Anto berhasil mengamankan sapi milik korban, namun pelaku melarikan diri. Tak lama kemudian, warga menemukan satu unit mobil pikap Suzuki hitam nomor polisi BK 8656 YP yang diduga digunakan pelaku.

 Kemudian di dalamnya ditemukan pelaku IS. RMS berhasil ditangkap pihak kepolisian, beberapa jam kemudian di Dusun Bringin Sari, Desa Terang Bulan, sekitar pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA..  Proyek Irigasi Gagal Penyebab Banjir Akhirnya Ditutup

 Selain mengamankan kedu pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti 4 (empat) utas tali nilon putih sepanjang 4 meter, 4 ekor sapi, dan satu unit mobil pikap Suzuki hitam BK 8656 YP.

 “Kerugian korban akibat pencurian ini mencapai Rp41 juta,” tutup Iskandar.

Editor : Oki Budiman