Curi Motor, Duo Sekawan Nginap di Polsek

oleh
Teks foto : Dua pencuri sepeda motor ditangkap pihak kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Perosnel Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas berhasil menangkap 2 (dua) pemuda asal Kabupaten Batubara, yakni Ibnu Respati (18) dan Aditia Pradana Siregar (20).

 Keduanya ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor di areal parkir perusahaan di Nagori Sei Mangkei.

 Kapolsek Bosar Maligas Iptu Soni Silalahi menyampaikan, kasus pencurian sepeda motor Honda Beat berwarna putih hitam BK 6818 TCB yang dialami korban berinisial RW (34) terjadi pada Jumat (29/8) sekira pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA..  Dugaan Penyimpangan Dana KIP Kembali Dilaporkan, Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Jalani Pemeriksaan di Kejatisu

 “Dari informasi korban, pada 28 Agustus 2025, pukul 20.00 WIB berangkat kerja. Sepeda motornya diparkirkan di lokasi parkiran perusahaan, dan sekitar pukul 03.00 WIB. Korban mendapati sepeda motornya telah hilang,” kata Iptu Soni Silalahi kepada wartawan, Minggu (31/8).

 Masih keterangan Soni, setelah adanya laporan korban, personel melakukan penyelidikan. Hasilnya pelaku ditangkap yang mengakibatkan korban merugi Rp20 juta.

BACA JUGA..  Polisi Tangkap Pelaku Pungli Sopir di Tj.Morawa

 Kedua pelaku diringkus di hari yang sama telah kejadian di Nagori Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas.

 “Ada keluarga dari korban memberitahukan tentang keberadaan sepeda motor yang dicuri. Korban memberitahukan kepada kita, dan personel bergerak cepat berhasil mengamankan kedua pelaku,” jelasnya.

 Dari lokasi penangkapan yang berada di sebuah rumah, petugas menemukan sepeda motor Honda Beat milik korban yang hilang dari parkiran tempatnya bekerja.

BACA JUGA..  Satu Pengguna Diamankan, Sarang Narkoba Dihancurkan

 “Kedua pelaku beserta barang bukti telah berada di Polsek Bosar Maligas untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” tutupnya.

Editor : Oku Budiman