Bawa Sabu 16,62 Gram, Pria di Dairi Diborgol Petugas

oleh
Teks foto : Pria berinisial HS pengedar narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Niat pria berinisial HS (40), guna mengelabui petugas dengan bersembunyi di sebuah gubuk berakhir sia-sia. Polisi berhasil meringkusnya bersama barang bukti sabu seberat 16,62 gram di sebuah gubuk, Jalan Nusa Dua, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

 Penangkapan HS dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra. Dijelaskannya, penangkapan bermula dari laporan masyarakat soal maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut.

 “Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung bergerak menuju lokasi setelah mendapat informasi,” kata Bram, Minggu (13/7).

 Sesampainya di lokasi yang dimaksud, polisi mendapati HS sedang berada di dalam gubuk, bersama sepeda motor Honda Vario merah.

 “Tim segera melakukan penangkapan dan penggeledahan,” kata Bram lagi.

 Hasil penggeledahan itu, petugas menemukan sabu di dalam plastik klip besar seberat 16,62 gram, serta sabu lainnya seberat 0,10 gram yang disimpan dalam plastik klip kecil.

BACA JUGA..  OTT Diskominfo Tebing Tinggi Melebar, Rumah Keponakan Wali Kota Ikut Digeledah

 Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita 41 plastik klip kosong, satu alat hisap (bong), dan 1 kaca pyrex.

 Kini HS telah diamankan ke Polres Dairi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Editor : Oki Budiman