Bapak Tiga Anak Curi Motor Tetangga 

oleh
Teks foto : Dedek Ariangga pelaku pencurian sepeda motor. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Demi melunasi utang, Dedek Ariangga (29) warga Jalan Trunojoyo, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri.

 Aksi tersebut berujung penangkapan, dan kini Dedek telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

 Pencurian terjadi di kediaman korban, Nur Ramadhani (26) di Jalan Pasar III, Medan Perjuangan.

BACA JUGA..  Pengedar Sabu 8 Gram Diciduk Polres Tebingtinggi

 Dedek diduga mencuri kunci kontak sepeda motor Honda Beat BK 6498 AMI milik korban secara diam-diam, lalu membawa kabur kendaraan tersebut untuk digadai.

 “Pelaku membawa kabur sepeda motor korban tanpa seizin pemilik, kemudian menggadaikannya,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, Rabu (16/7).

 Setelah mendapat laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya pada Jumat, 11 Juli 2025, dengan disaksikan kepala dusun setempat.

BACA JUGA..  Rumah Jadi Markas Sabu, Pengedar dan Rekannya 'Masuk'

 “Dari keterangan sejumlah saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di rumah,” jelas Agus.

 Saat diamankan dan dilakukan interogasi, Dedek yang telah memiliki anak itu menyebut, ia tak beraksi sendiri.

 Ia meminta bantuan rekannya inisial E untuk menggadaikan motor tersebut. Hasil gadai sebesar Rp 3,5 juta, Dedek menerima bagian Rp 2,7 juta.

BACA JUGA..  Dua Pencuri Motor Babak Belur di Tangan Warga

 “Saya pakai uangnya untuk bayar utang, sisanya beli beras untuk makan anak istri,” ucap Dedek.

 Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan memburu pihak lain yang turut terlibat, termasuk E yang membantu dalam proses penggadaian.

Editor : Oki Budiman