POSMETRO MEDAN – Sembilan orang pria tersangka kasus kriminal meringkuk di sel tahanan Kepolisian Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang. Para tersangka terjerat dalam kasus Penganiayaan dan Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polsek Pantai Labu.
” Kesembilan tersangka ditahan karena terjerat kasus kriminal diantaranya penganiayaan dan pencurian. Mereka dalam proses pemberkasan untuk pelimpahan ke Kejaksaan,” ucap Kapolsek Iptu Sujarwo SH, Senin,23/6/2025.
Dari sembilan tahanan yang ada masing masing satu perkara penganiayaan dengan dua orang tersangka. Sedangkan dua kasus pencurian melibatkan tujuh orang tersangka.
Adapun sembilan orang tersangka diantaranya berinisial TA alias ekat, IN alias Is, BN alias Ben, MR Alias Ali, DS alias Ambek,AH alias Mat, AS alias Ardi, BS alias Kecut dan MH Alias Udin.
Harapan Kapolsek Pantai Labu Iptu Sujarwo ada efek jera pada pelaku dan merubah kelakuannya. Dalam menciptakan iklim wilayah yang kondusif, Kapolsek meminta peranserta masyarakat dalam menekan aksi kejahatan dan menghindari hal hal yang bersentuhan dengan hukum.
” Mari jaga keluarga dan menjadi motor dalam menciptakan keamanan serta ketertiban di masyarakat. Polsek Pantailabu terus meningkatkan patroli dalam menjaga keamanan dan kekondusifan wilayah,” pungkas Kapolsek. (***)
EDITOR : Rahmad












