Pria di Tapteng Kedapatan Mengedarkan Sabu

oleh
Teks foto : Pria berinisial SAH, diduga pengedar narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Personel Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), amankan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu.

 Pria tersebut berinisial SAH (22), warga Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Tapteng.

 SAH ditangkap pada Sabu (21/6), usai petugas menerima laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

BACA JUGA..  Modus Nebeng Motor Berujung Penipuan, Pemuda 18 Tahun Ditangkap

 “Dalam interogasi, pelaku mengaku telah mengedarkan sabu selama dua bulan terakhir,” jelas Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Gunawan Sinurat, Minggu (22/6).

 Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita  11 paket sabu dengan berat bruto 1,24 gram per paket, satu timbangan digital, sendok pipet, plastik assoy, dan empat plastik klip kosong.

 “Pelaku ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi,” kata Gunawan.

BACA JUGA..  Nobar Piala Dunia: Polisi, Lurah, & Warga Larut dalam Kebersamaan

 Kepada petugas, SAH mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial Yogi. Namun, hingga kini alamat dan identitas lengkap Yogi belum diketahui. Polisi masih terus melakukan pencarian terhadap pemasok tersebut.

  SAH dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tapteng untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA..  Selundupkan 9 Kg Sabu & Vape Etomidate, Tiga Kurir Perempuan 'Masuk'

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman