POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), amankan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu.
Pria tersebut berinisial SAH (22), warga Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Tapteng.
SAH ditangkap pada Sabu (21/6), usai petugas menerima laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Dalam interogasi, pelaku mengaku telah mengedarkan sabu selama dua bulan terakhir,” jelas Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Gunawan Sinurat, Minggu (22/6).
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita 11 paket sabu dengan berat bruto 1,24 gram per paket, satu timbangan digital, sendok pipet, plastik assoy, dan empat plastik klip kosong.
“Pelaku ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi,” kata Gunawan.
Kepada petugas, SAH mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial Yogi. Namun, hingga kini alamat dan identitas lengkap Yogi belum diketahui. Polisi masih terus melakukan pencarian terhadap pemasok tersebut.
SAH dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tapteng untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












