Pecandu Judol Kuras Rp130 Juta Tabungan Kekasih

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Judi online (Judol) sudah menjamur. Tak sedikit penggunanya hidup susah akibat kecanduan. Bahkan, sebagian orang nekat melakukan tindak kriminal demi bermain Judol.

Dani Peranginangin (26) warga Jalan Bunga Ncole Raya, Kelurahan Kemenangan Tani, Medan Tuntungan, termasuk salah satunya. Dia nekat menguras uang kekasihnya, demi memuaskan diri bermain Judol.

Meski sempat kabur beberapa pekan, kini Dani harus meringkuk di sel tahanan Polsek Tuntungan. Penangkapan berdasarkan tindak lanjut dari laporan sang kekasih, A Pinem (49) pedagang di Pasar Induk Lau Cih Medan.

BACA JUGA..  Todong Pistol di Tempat Pangkas, 2 Polisi Diamankan Paminal

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu, , Kamis (12/6/2025), mengatakan, pencurian saldo rekening melalui aplikasi M Banking terjadi pada Kamis 22 Mei lalu, sekira pukul 02:30 WIB.

Sedangkan pelaku ditangkap pada 11 Juni kemarin sekira pukul 18:30 WIB tanpa perlawanan. Iptu Syawal mengatakan, antara pelaku Dani Peranginangin (26) dan A Pinem (49) memiliki hubungan asmara. Keduanya pun sempat tinggal bareng.

Tepatnya pada 22 Mei lalu, korban sempat tertidur di kamar indekos dan pelaku masih terjaga. Setelah bangun, ternyata pelaku sudah tidak berada di kamar.

BACA JUGA..  2 Jambret Dimassa di Darussalam

Lalu korban pergi ke mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) mengecek saldo rekeningnya dan ternyata sudah berkurang Rp 130 juta. Curiga, korban menghubungi kekasih terpaut usia 23 tahun tersebut untuk menanyakan soal saldo yang hilang.

Namun nomor korban sudah diblokir dan A Pinem menghubungi teman pelaku. Teman pelaku mengatakan, Dani Peranginangin baru menebus handphone yang sempat digadai karena menang judi online.

BACA JUGA..  Dugaan Kriminalisasi di Balik Penetapan Tersangka Marlina Alias Afang

Tak lama, keduanya kembali berhubungan karena pelaku mengembalikan 95 juta uang yang sudah dicuri. Akan tetapi, pelaku ingkar janji. Sisa uang yang dicuri sebesar Rp 35 juta, tak kunjung dikembalikan sesuai kesepakatan. Akhirnya korban membuat laporan ke Polisi.

Uang yang dicuri dari korban ia pakai untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya. “Pelaku ketika diinterogasi mengakui perbuatannya menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari.”(tbn)