Tukang ‘Pompa’ Dikibusi, Berakhir di Penjara

oleh
Teks foto : AR alias Aulia bersama barang bukti sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR alias Aulia, warga Jalan Sadikin Lestari, Simpang Mangga Bawah, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan.

 Pria berusia 27 tahun itu tak berkutik saat diamankan di rumahnya pada Sabtu (3/5) siang.

 Penangkapan berawal setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah terhadap aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

BACA JUGA..  Curi HP Demi Sabu, Pria di Medan Pindah Tidur

 Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Satres Narkoba, IPDA Rahmadhan Hilal.

Teks foto : AR alias Aulia bersama barang bukti sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

 Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,16 gram bruto, satu alat hisap (bong) dari botol bekas minuman, dua mancis, kaca pirek berisi sabu seberat 1,12 gram bruto, serta satu sekop kecil dari pipet plastik.

BACA JUGA..  Viral di Medsos, Pelaku Pungli Wisata Sidebuk-debuk 'Gol'

 Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin membenarkan penangkapan terhadap pria penyalahgunaan narkoba tersebut.

 “Kami apresiasi informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim Sat Res Narkoba. Ini membuktikan bahwa kolaborasi warga dan kepolisian penting dalam pemberantasan narkotika,” ucap Kompol Syafrudin, Rabu (7/5).

 Kepada pihak Kepolisian, AR alias Aulia mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria di kawasan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara.

BACA JUGA..  Narkoba Berbagai Jenis Dimusnahkan Polrestabes Medan

 Saat dilakukan pengembangan, pria yang disebutkan oleh AR alias Aulia belum berhasil ditemukan, dan kini masuk dalam daftar pencarian.

  Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk penyidikan lanjutan.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman