POSMETRO MEDAN – Pihak Kepolisian amankan pelaku diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk. Ada tujuh pria yang ditangkap di kawasan Jalan Lintas Binjai-Tanah Karo tepatnya Namu-ukur, Desa Telaga, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Ketujuhnya pria yang ditangkap, yakni inisial Z (39), SMG (58), HS (55), JS (32), R (50), KHP (38) dan E (47)
Kepada wartawan, Kapolsek Sei Bingei, AKP Endramawan Sitepu mengatakan, operasi penangkapan ini setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aksi premanisme yang melakukan pungli terhadap supir truk.
Kemudian, AKP Endramawan Sitepu beserta anggotanya meluncur ke lokasi.
Sesampainya di lokasi dimaksud, ketujuh pelaku sedang melakukan pungli. Polisi pun menangkap ketujuhnya bersama barang bukti.
“Terhadap para pelaku saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna dilakukan proses lanjut,” ujarnya pada Minggu (11/5).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp36.000, diduga uang tersebut hasil dari pungli terhadap sopir truk.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












