Korwilcam SD di Deli Serdang Dibubarkan Bupati, Ganti Kulit Muncul Paguyuban Misinya Sama

oleh
Dinas Pendidikan Deli Serdang

POSMETRO MEDAN – Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan begitu dilantik langsung membubarkan Kordinator Wilayah Kecamatan ( Korwilcam) Kepala Sekolah Dasar di 22 Kecamatan Kabupaten Deli Serdang.

Pembubaran Korwilcam ini karena dianggap berbau korupsi dan monopoli bisnis oknum tertentu. Semisal berkerja sama dengan vendor berbisnis buku LKS, pengadaan barang kebutuhan sekolah, kegiatan Bimtek , studi tiru dan objek kegiatan lainnya diduga mencongkel dana Bos.

Pembubaran Korwilcam sempat membuat kelabakan para kordinator Kecamatan saat itu, karena ada beberapa bisnis oknum yang nyangkut. hingga membuat pertemuan khusus dan lahirlah ide untuk dirubah dengan inisiatif kelompok menjadi paguyuban yang sebetulnya cara kerjanya sama saja dengan korwilcam.

Kabid SD Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga saat coba dikonfirmasi terkait hal ini, Senin,12/5/2025 via seluler enggan menjawab. Karena ia juga terlibat didalam pertemuan dengan para Kepala Sekolah sewaktu membahas pasca pembubaran Korwilcam oleh Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan waktu itu.

BACA JUGA..  Ketua PDIP Sumut Curiga 4 Pulau Di Aceh Singkil, Ada Sumber Daya Mau Dikuasai Blok Medan

Penghapusan Korwilcam tertuang dalam perbup Deli Serdang nomor 8 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 3 Maret 2025 kemarin. Regulasi ini merevisi Perbup Deli Serdang nomor 006 tahun 2018, khusus pasal 2 ayat 2 yang mengatur tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis ( UPT) dan Korwilcam. Penghapusan ini untuk menghasilkan pengelolaan pendidikan yang lebih efisien dalam berbirokrasi.

Bupati Asriludin Tambunan sebelumnya menjelaskan kalau penghapusan Korwilcam bertujuan agar proses pendidikan lebih fokus pada kenyamanan dan kemajuan siswa tanpa ada intervensi birokrasi yang berlebihan.

BACA JUGA..  Pelindo Regional 1 Gunungsitoli Dukung Penuh Operasional KMP Jatra II

” Dalam kebijakan baru hanya ada pengawas dan pendamping sekolah tanpa ada mencampuri administrasi yang menghambat kinerja sekolah. Dengan dihapusnya Korwilcam itu tidak ada lagi raja raja kecil apa lagi ikut campur dengan vendor buku dan lainnya,” ucap Bupati.

Sekarang ada lagi kamuplase dari Korwilcam dibentuk yaitu Paguyuban Kepala Sekolah SD, yang memiliki pengurus Ketua Johanes Indra yang kini diangkat Bupati Sebagai Kepala Bidang Pengawasan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Sekertaris paguyuban yaitu SR Simatupang dan Bendahara Erni Yusni . Kordinator Kepala sekolah di 22 Kecamatan juga dibentuk.

Keberadaan Paguyuban Kepsek SD kemarin sempat membuat geger dengan informasi tentang adanya kutipan uang Rp 3 juta per Kepala Sekolah SD di Kecamatan Beringin dan Kecamatan lain yang mengatasnakan paguyuban Kepala Sekolah Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA..  Sengketa Empat Pulau, Pujakesuma Minta Pemerintah Cegah Disintegrasi

Hal ini terungkap dari percakapan group Watsapp para Kepala Sekolah dimana disebutkan kalau uang kutipan itu untuk bupati Deli Serdang sebagai upa upa loyalis kepada Bupati. Dalam grup juga dibahas tentang rencana pengambil Alihan segala bentuk kegiatan berupa bimtek, Diklat dan lainnya. Ini berkaitan dengan dihapusnya Korwilcam.

Bupati diminta untuk mengambil sikap tegas pada oknum oknum nakal di Dinas Pendidikan yang coba terus melakukan upaya memanfaatkan situasi demi kepentingan kelompok dan pribadi. (Wan)

EDITOR : Rahmad