Meresahkan Para Sopir Truk, Delapan Pelaku Pungli Diangkut

oleh
Teks foto : Delapan pelaku pungli di Binjai. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Delapan orang pria yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk yang melintas di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Binjai, diamankan personel Satreskrim Polres Binjai.

 Kepada awak media, Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya dengan berkedok sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas).

 Dengan dalil anggota Ormas itu pula para pelaku menakut-nakuti sopir agar memberikan uang pungli.

 Kedelapannya yakni, EG (42), B (41), Z (42), E (37), AA (28), DMP (30), AA (20) dan YM (48).

 Terhadap kedelapannya, petugas turut menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp64.000 hasil pungli.

 “Para pelaku ditangkap bersama jajaran Polsek dalam operasi gabungan,” jelas AKP Junaidi, Rabu (14/5).

BACA JUGA..  Lapor!!! Judi Tembak Ikan AB Marak di Belawan, Polisi Diam..Kenapa..?

 Kedelapan para pelaku pungli ini melancarkan aksi seperti di Jalan T. Amir Hamzah, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

 Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, dan Jalan Cemara, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Binjai Utara.

 Kemudian di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara.

BACA JUGA..  Diduga Dipicu Rivalitas Geng Motor, Tawuran Terjadi di Medan Helvetia

 “Delapan pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

 Setelah penangkapan ini, Polres Binjai mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan praktik serupa di lapangan.

 “Kami tidak akan mentolerir praktik premanisme dalam bentuk apapun, termasuk pungli berkedok ormas,” tegasnya mengakhiri. .

Reporter : Melky
Editor : Oki Budiman