POSMETRO MEDAN – Kepala Desa Paya Itik, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Darma Bhakti Barus disebut warga jarang ngantor dan dilaporkan Masyarakat ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Warga mendesak agar Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran desa paya itik yang diduga di Mark up.
Informasi dihimpun, warga sudah melaporkan Kepala Desa Paya Itik Darma Bhakti Barus ke Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang pada 15/5/2024 lalu namun hingga kini laporan tersebut mengendap di Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
” Laporan terkait penggunaan anggaran Desa tahun 2018-2019 lalu, dugaan kami banyak yang di salah gunakan oleh oknum Kepala Desa, kami curiga dengan Kejaksaan kenapa laporan kami bisa mengendap, apa ada yang mengkondisikan, itu kecurigaan kami,” ucap Anto salah seorang Warga 31/5/2025.
Anti berharap agar Kejaksaan Negeri Deli Serdang dapat memproses dan menyelidiki kembali penggunaan anggaran desa 1,3 milyar yang di kelola Kepala Desa Paya Itik sejak tahun 2018 lalu hingga sekarang.
” Bahkan SPJ saja pernah hilang, dugaan kami itu unsur kesengajaan,” terang Anto.
Anto juga menyebutkan selain dugaan penyelewengan anggaran desa, Kepala Desa Paya itik, Darma Bhakti Barus juga jarang masuk kantor.
Hingga warga yang ingin melaporkan permasalahan yang ada didesa sering tak terselesaikan, contohnya masalah limbah PT Bintang Sawit Cemerlang ( PT BSC). Warga banyak mengeluh terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dibuang ke sungai tanpa pengolahan dan tidak ada persetujuan warga saat pendirian pabrik.
” Kepala desa ini tidak bermusyawarah dengan warga, taunya pabrik sawit sudah berdiri. Dampaknya warga protes karena limbah, bau yang menyengat juga menggangu warga,” terang Anto.
Kepala desa adalah orang yang bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh PT BSC.
” Banyak misterinya Kepala Desa Paya Itik hingga ngilang saja, tidak transparan dalam pengelolaan dana desa meski spanduk perencanaan anggaran ditempel tapi realisasi itu yang masyarakat minta pada kejaksaan di periksa,” pinta Anto.
Terkait sejumlah persoalan yang disampaikan warga ini coba dikonfirmasi dengan Kepala Desa Paya Itik Darma Bhakti Barus. Namun yang bersangkutan tidak ada, nomor HPnya coba dihubungi juga tak kunjung aktif.
Dikantor Kepala Desa, wartawan hanya bertemu dengan salah seorang Kaur Pemerintahan bermarga Tarigan. Kaut menyebutkan kalau Kepala Desa memang tak punya Watsapp dan hanya menggunakan nomor biasa.
” Tidak ada watsapnya Pak kades yang ada nomor hp biasa, kadang memang lama baru aktif,” ucap Tarigan.( Wan)
EDITOR : Rahmad











