Edarkan Sabu ‘Badai’ Tak Berkutik Ditangkap Polisi

oleh
Teks foto : Pria pengedar sabu berinisial YIM alias Badai. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Personel Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan hendak menjualnya kembali di Jalan Al Ikhlas, Gang Union, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Sabtu (5/4) lalu.

 Sang pengedar sabu tersebut berinisial YIM alias Badai (24), warga Paindoan, Gang Pintu IX Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, tak berkutik saat petugas mendapati satu bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu.

 Kepada awak media, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyebutkan, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang tersangka dan mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram/bruto milik tersangka serta barang bukti lainnya.

BACA JUGA..  Pengedar Tertangkap, Bandar Narkoba di Galang Tetap Aman

 “Selain berang bukti sabu, tim juga menemukan barang bukti, yakni satu unit HandPhone android merek Infinix warna biru, satu unit sepeda motor merek Mio Soul warna merah nopol Bk 3510 YQQ dan uang tunai hasil penjualan Rp. 60.000,” sebut Kasi Humas, Senin (8/4).

 Dari interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya yang hendak dijual kembali yang diperoleh dari seseorang pria yang bernama panggilan Aidil, warga Paindoan Rantauprapat.

BACA JUGA..  Gerebek Sarang Narkoba, 3 Laki Laki Gol di  Polres Pematangsiantar

 “Personel kita masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait pemasok barang haram tersebut,” tutup Kompol Syafrudin.

 Hingga berita diterbitkan, tersangka dan berikut barang bukti telah ditahan di kantor Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna dilakukan diproses hukum lebih lanjut.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman