POSMETRO MEDAN – Rahmat Hidayat atau yang sering dikenal Aleh salah seorang konten kreator yang sempat kisruh dengan seorang keluarga pasien di RSUD Pirngadi Medan, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut).
Muhammad Helmy keluarga pasien yang sempat cekcok dengan konten kreator itu telah melaporkan Aleh dengan nomor laporan STTL P/B/482/IV/2025/SPKT Polda Sumut, Senin (7/4).
Henry Rianto Hartono Pakpahan selaku kuasa hukum dari Muhammad Helmy menyebut bahwa selain Aleh, pihaknya juga melaporkan istri sang konten kreator terkait dengan berita bohong.
“Yang bersangkutan (Ale dan istrinya-red) kita laporkan terkait undang-undang ITE, karena perbuatannya klien kami tercoreng nama baiknya. Nama baiknya sudah jelek,” kata Henry, Selasa (8/4).
Masih keterangan Henry, akibat dugaan berita bohong yang disebarkan di media sosialnya membuat nama baik kliennya tercoreng.
Apalagi Aleh diduga sempat menuding Helmy sebagai orang suruhan pihak RS Pirngadi Medan.
Padahal, Helmy merupakan keluarga salah satu pasien yang dirawat usai operasi, yang merasa terganggu dengan kedatangan Aleh dan kawan-kawannya ke RS pada malam hari hingga diduga membuat keributan.
“Beliau itu salah, karena klien kita, Helmy dinyatakan beberapa Instagram merupakan orang suruhan pihak rumah sakit,” terangnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman