Diduga Kebal Hukum, Lokasi Judi Tembak Ikan dan Roulette di Medan Helvetia Bebas Beroperasi

oleh
Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Sumatera Utara (GMKI Sumut) Arion Pasaribu

POSMETRO MEDAN – Diduga pengusaha judi tembak ikan dan roulette berinisial AK kebal hukum dan tidak bisa di tersentuh hukum.

Hal ini terbukti dengan adanya pengakuan seorang jurnalis di Kota Medan yang menyebutkan sudah satu minggu lebih melaporkan dan memberitakan praktik perjudian tersebut namun tetap leluasa mengeperasikan bisnis haramnya.

Selain Jurnalis itu melaporkan dan memberitakan praktik judi tersebut, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Sumatera Utara (GMKI Sumut) Arion Pasaribu, juga sudah angkat bicara.

“Kami minta Polres Pelabuhan Belawan dan juga Polda Sumut untuk segera menutup lokasi judi tembak ikan di Jalan Serbaguna Helvetia itu serta tutup semua tempat perjudian yang beroperasi secara ilegal,” ucap Arion Pasaribu, Rabu (16/04/2025) pagi.

BACA JUGA..  RSU Muhammadiyah Medan Disebut Angkat Rahim Pasien Tanpa Pemberitahuan

“Kepolisian juga harus menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku yang terlibat, termasuk bandar, penyelenggara, dan pihak-pihak yang membekingi aktivitas tersebut,” tegasnya.

Dari informasi yang di himpun lokasi judi itu berada, di Jalan Serbaguna, Blok B. 29, belakang KFC Pasar lV Helvetia, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.(tim)

BACA JUGA..  4 Sekawan Diciduk Satnarkoba Polres Karo, Sita 75 Batang Ganja  di Perladangan 

 

EDITOR : Rahmad