POSMETRO MEDAN.- Gerak cepat personil Polsek Binjai Kota ungkap pelaku pencurian aset Pemko Binjai berupa Lampu Hias Tanah Lapang Merdeka Binjai membuah kan hasil yang memuaskan pelaku berhasil di ciduk.
Pelaku pencurian berinisial RP (38) warga Jalan Kolonel M Ahyar Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.
Pelaku sendiri di tangkap petugas tak jauh dari lokasi lampu hias yaitu tanah Lapang Merdeka Binjai saat sedang makan. Kamis (13/3/2025) siang.
Namun, saat ditangkap pelaku sempat berdalih tidak ada melakukan nya, lalu setelah ditemukan dengan komplotannya yang ternyata ketiga pelaku pencurian lampu lalulintas yang ditangkap polisi pada Rabu (12/3/2025) lalu. kemudian RP mengakui perbuatannya tersebut.
“Hasil curian kami bagi berempat dan uang tersebut kami gunakan untuk beli sabu serta main tembak ikan, besi yang dicuri baru dapat 30 Kg dan bola lampunya ada beberapa,” kata pelaku saat berada di Polsek Binjai Kota.
Kapolsek Binjai Kota Kompol Armawati mengungkapkan, kasus pencurian aset Pemerintah itu berkat dari pengembangan yang di lakukan Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota IPTU H Firdaus SH beserta Tim.
Menurut, Kompol Armawati, tersangka pencuri lampu hias dan besi tanah lapang merdeka ini memiliki keterkaitan dengan salah satu pelaku pencurian lampu lalu lintas yaitu DG yang akhirnya mereka berkolaborasi berempat dalam menjual hasil curiannya.
“Hasil curian dari pelaku dan 3 pelaku lainnya dijual secara bersamaan di tukang botot di daerah Kutalimbaru Deliserdang,” ungkap Armawati.
Armawati menambahkan, keempat pelaku pencurian dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Binjai Kota guna penyelidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatan ke empat pelaku dikenakan Pasal 363 subs 362 dengan ancaman,” tutup Kompol Arnawati.(Melky).
EDITOR : Rahmad